KATA
PENGANTAR
Alhamdulilah, segala puji bagi Allah
SWT yang telah memberikan kesempatan dan kesadaran, karena penyusun dapat
menyelesaikan dapat menyelesaikan makalah ini pada waktu yang telah di tentukan
dan makalah ini sebagai salah satu tugas Sekolah yang berjudul “PENGANGGURAN”
Judul ini dipilih karena penyusun
tertarik dengan masalah pengangguran di Indonesia. Banyak pengangguran tersebar
di Indonesia yang sulit untuk mencari lapangan pekerjaan.
Penyusunan makalah ini masih jauh
dari sempurna,sehingga penyusun mengharap kritik dan saran dari pembaca agar
pembuatan makalah selanjutnya menjadi lebih baik.
Penyusun mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang terkait dalam proses pembuatan makalah ini, sehingga
makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca.
Baosan
Kidul, Mei 2013
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
1.2. Rumusan Masalah
1.3. Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pengangguran
2.2. Macam - Macam Pengangguran
2.2.1.
Berdasarkan Jam Kerja
2.2.2. Berdasarkan
Penyebab Terjadinya
2.3. Berdasarkan Penyebab Terjadinya
2.4. Tingkat Pengangguran Di Indonesia
2.5. Cara Mengatasi Pengangguran
2.6. Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat
2.7. Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran
(GNPP)
2.8. Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
3.2. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Salah satu masalah pokok yang
dihadapi bangsa dan negara Indonesia adalah masalah pengangguran. Pengangguran
yang tinggi berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kemiskinan,
kriminalitas dan masalah - masalah sosial politik yang juga semakin meningkat.
Dengan jumlah angkatan kerja yang cukup besar, arus migrasi yang terus
mengalir, serta dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini,
membuat permasalahan tenaga kerja menjadi sangat besar dan kompleks.
Pengangguran terjadi disebabkan
antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari
jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar
kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari
kerja.
Fenomena pengangguran juga berkaitan
erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain;
perusahaan yang menutup / mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau
keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan
dalam proses ekspor impor, dan lain - lain.
1.2. Rumusan Masalah
a).
Apa yang dimaksud dengan
pengangguran ?
b).
Apa macam-macam dari pengangguran ?
c).
Apa penyebab dari pengangguran ?
d).
Bagaimana tingkat pengangguran di
Indonesia ?
e).
Apa dampak pengangguran terhadap
ekonomi masyarakat ?
f).
Apa upaya pemerintah dalam mengatasi
pengangguran ?
1.3. Tujuan Pembahsan
a).
Untuk mengetahui arti dari
pengangguran.
b).
Untuk mengetahui macam - macam dari
pengangguran.
c).
Untuk mengetahui penyebab dari
pengangguran.
d).
Untuk mengetahui tingkat
pengangguran di Indonesia.
e).
Untuk mengetahui dampak pengangguran
terhadap ekonomi masyarakat.
f).
Untuk mengetahui upaya pemerintah
dalam mengatasi pengangguran.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pengangguran
Tiap negara dapat memberikan
definisi yang berbeda mengenai definisi pengangguran. Nanga ( 2005 : 249 )
mendefinisikan pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang
tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara
aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001 mendefinisikan
pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang
dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh
pekerjaan ( BPS, 2001 : 8 ).
Menurut Sukirno ( 2004 : 28 )
pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif
mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Selanjutnya International
Labor Organization ( ILO ) memberikan definisi pengangguran yaitu :
ü Pengangguran terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok
penduduk usia kerja yang selama periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia
menerima pekerjaan, serta sedang mencari pekerjaan.
ü Setengah
pengangguran terpaksa adalah seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan
pekerja mandiri ( berusaha sendiri ) yang selama periode tertentu secara
terpaksa bekerja kurang dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaan
lain atau masih bersedia mencari pekerjaan lain / tambahan ( BPS, 2001: 4 ).
Sedangkan menurut Survei Angkatan
Kerja Nasional ( SAKERNAS ) menyatakan bahwa :
ü Setengah pengangguran terpaksa adalah orang yang bekerja
kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan atau yang masih
bersedia menerima pekerjaan lain.
ü Setengah pengangguran sukarela adalah orang yang bekerja
kurang dari 35 jam per minggu namun tidak mencari pekerjaan dan tidak bersedia
menerima pekerjaan lain ( BPS, 2000: 14 ).
Pengangguran atau tuna karya adalah
istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja,
bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang
berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan
karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan
jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali
menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran,
produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat
menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah - masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung
dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang
dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus
mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat
kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat
menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan
politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita
suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah
“pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan
dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
2.2. Macam - Macam Pengangguran
2.2.1.
Berdasarkan Jam Kerja
Berdasarkan jam
kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam :
a). Pengangguran Terselubung (Disguissed
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
suatu alasan tertentu.
b). Setengah Menganggur (Under
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini
merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
c). Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)
adalah tenaga kerja yang sungguh - sungguh tidak mempunyai pekerjaan.
Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan
padahal telah berusaha secara maksimal.
2.2.2.
Berdasarkan Penyebab Terjadinya
Berdasarkan
penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam :
a). Pengangguran friksional (frictional
unemployment)
Pengangguran
friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya
kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan
pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu
memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu
perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia
yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Contohnya : Perpindahan
tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk
sementaramenganggur. Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang
baru yang lebih baik
b). Pengangguran konjungtural (cycle
unemployment)
Pengangguran
konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (
naik – turunnya ) kehidupan perekonomian / siklus ekonomi. Contohnya : Di suatu
perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha.
Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK ( Pemutusan
Hubungan Kerja ) atau pemecatan.
c). Pengangguran struktural ( structural
unemployment )
Pengangguran
struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi
dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Contohnya : Suatu daerah yang tadinya
agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan
menganggur. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan,
seperti :
ü Akibat permintaan berkurang
ü Akibat kemajuan dan pengguanaan
teknologi
ü Akibat kebijakan pemerintah
d). Pengangguran musiman ( seasonal
Unemployment )
Pengangguran
musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi
jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya : pada
musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak
menganggur.
e). Pengangguran teknologi
Pengangguran
teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian
tenaga manusia menjadi tenaga mesin - mesin. Contoh, sebelum ada penggilingan
padi, orang yang berprofesi sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada
mesin penggilingan padi maka mereka tidak bekerja lagi.
f). Pengangguran Politis
Pengangguran
ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsungatau tidak,
mengakibatkan pengangguran. Misalnya penutupan Bank - bank bermasalahsehingga
menimbulkan PHK.
g). Pengangguran Deflatoir
Pengangguran
deflatoir ini disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaandalam
perekonomian secara keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja
melebihikesempatan kerja, maka timbullah pengangguran.
2.3. Penyebab Pengangguran
Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah
lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi
masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan
pendapatan masyarakatakan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya
kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan
pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya.
Tingkat
pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik,
keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan
ekonomi.Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita
suatu negara.
2.4. Tingkat Pengangguran Di Indonesia
Sejak
1997 sampai 2003, angka pengangguran terbuka di Indonesia terus menaik, dari
4,18 juta menjadi 11,35 juta. Didominasi oleh penganggur usia muda. Selain usia
muda, pengangguran juga banyak mencakup berpendidikan rendah, tinggal di pulau
Jawa dan berlokasi di daerah perkotaan. Intensitas permasalahan juga lebih
banyak terjadi pada penganggur wanita dan pengaggur terdidik.
Pengangguran
dan setengah pengangguran merupakan permasalahan di muara yang tidak bisa
diselesaikan pada titik itu saja, tapi juga harus ditangani dari hulu.Sektor di
hulu yang banyak berdampak pada pengangguran dan setengah pengangguran adalah
sektor kependudukan, pendidikan dan ekonomi.
Ada
tiga asumsi yang menjadi harapan untuk menurunkan pengangguran dan setengah
pengangguran. Pertama, pertumbuhan tenaga kerja rata-rata pertahun dapat
ditekan dari 2,0 persen pada periode 2000-2005 menjadi 1,7 persen pada periode
2005-2009. Demikian juga pertumbuhan angkatan kerja, dapat ditekan menjadi 1,9
persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang mencapai 2,4 persen.
Kedua, dapat ditingkatkannya pertumbuhan ekonomi menjadi 6,0 persen pada
periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang hanya mencapai 4,1 persen.
Ketiga, transformasi sektor informal ke sektor formal dapat dipercepat baik di
daerah perkotaan maupun pedesaan terutama di sektor pertanian, perdagangan,
jasa dan industri.
2.5. Cara - cara Mengatasi Pengangguran
Untuk
itu perlu diupayakan cara mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut :
a).
Meningkatkan mutu pendidikan,
b). Meningkatkan latihan kerja untuk
memenuhi kebutuhan keterampilan sesuai tuntutan industri modern,
c). Meningkatkan dan mendorong
kewiraswastaan,
d).
Mendorong terbukanya kesempatan
usaha - usaha informal,
e).
Meningkatkan pembangunan dengan
sistem padat karya,
f).
Membuka kesempatan kerja ke luar
negeri
2.6. Dampak
Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat
Tingginya
tingkat pengangguran dalam sebuah perekonomian akan mengakibatkan kelesuan
ekonomi dan merosotnya tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai akibat
penurunan pendapatan masyarakat. Dampak pengangguran terhadap ekonomi
masyarakat meliputi hal-hal berikut ini :
1.
Pendapatan Per Kapita
Orang yang
menganggur berarti tidak memiliki penghasilan sehingga hidupnya akan membebani
orang lain yang bekerja. Dampaknya adalah terjadinya penurunan pendapatan
per-kapita. Dengan kata lain, bila tingkat pengangguran tinggi maka pendapatan
per kapita akan menurun dan sebaliknya bila tingkat pengangguran rendah
pendapatan per kapita akan meningkat, dengan catatan pendapatan mereka yang
masih bekerja tetap.
2.
Pendapatan Negara
Orang yang
bekerja mendapatkan balas jasa berupa upah/gaji, Upah/gaji tersebut sebelum
sampai di tangan penerima dipotong pajak penghasilan terlebih dahulu. Pajak ini
merupakan salah satu sumber pendapatan negara sehingga bila tidak banyak orang
yang bekerja maka pendapatan negara dari pemasukan pajak penghasilan cenderung
berkurang.
3.
Beban Psikologis
Semakin lama
seseorang menganggur semakin besar beban psikologis yang ditanggungnya. Orang
yang memiliki pekerjaan berarti ia memiliki status sosial di tengah-tengah
masyarakat. Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dalam jangka waktu lama
akan merasa rendah diri ( minder ) karena statusnya yang tidak jelas.
4.
Munculnya Biaya Sosial
Tingginya
tingkat pengangguran akan menimbulkan pengeluaran berupa biaya-biaya sosial
seperti biaya pengadaan penyuluhan, biaya pelatihan, dan biaya keamanan sebagai
akibat kecenderungan meningkatnya tindak kriminalitas.
2.7. Gerakan Nasional Penanggulangan
Pengangguran ( GNPP )
Berdasarkan
kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (
GNPP ) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan
daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program
penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan
regional haruslah keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan
pengangguran dan setengah pengangguran.
Gerakan
tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni
2004. Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota,
perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi, menandatangani deklarasi
tersebut, merekaadalah Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal; Walikota Pangkal Pinang
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T.
Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P. Sitanggang, UPN Veteran Jakarta; Bambang
Ismawan, Bina Swadaya, LSM; mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang
memandang masalah ketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh
segenap komponen bangsa.
Menurut
para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan
dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah, serta masyarakat
seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran
dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan
suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan,
utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan
kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga
Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak
pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh
karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik
pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja
yang seluas-luasnya.
2.8. Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi
Pengangguran
kondisi
Indonesia masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya.
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran
berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan
yaitu :
a).
Pemerintah memberikan bantuan
wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan
Menengah ( UKM ) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal
lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar
dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya. Mendorong
terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan mendorong
terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu mengembangkan usaha,
menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan UKM
dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
b).
Segera melakukan pembenahan,
pembangunan dan pengembangan kawasan - kawasan, khususnya daerah yang
tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas
transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para
penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya
potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) baik potensi sumber
daya alam, sumber daya manusia.
c).
Segera membangun lembaga sosial yang
dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT
Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan
terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.
d).
Segera menyederhanakan perizinan dan
peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat
investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal
itu perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan
iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.
e).
Mengembangkan sektor pariwisata dan
kebudayaan Indonesia ( khususnya daerah - daerah yang belum tergali potensinya
) dengan melakukan promosi - promosi keberbagai negara untuk menarik para
wisatawan asing, mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam
pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan
banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
f).
Melakukan program sinergi antar BUMN
atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling
mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan
menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan
secara bersama - sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT.
PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.
g).
Dengan memperlambat laju pertumbuhan
penduduk ( meminimalisirkan menikah pada usia dini ) yang diharapkan dapat
menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem
transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang
penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh
pemerintah.
h).
Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (
TKI ) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap
pengiriman TKI ke luar negeri.Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil.Hal
itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
i).
Segera harus disempurnakan kurikulum
dan sistem pendidikan nasional ( Sisdiknas ). Sistem pendidikan dan kurikulum
sangat menentukan kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi.Karena
sebagian besar para penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak
siap menghadapi dunia kerja.
j).
Segera mengembangkan potensi
kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak geografis yang
strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau - pulau yang sangat
potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan pertanian Indonesia
perlu dikelola secara baik dan profesional supaya dapat menciptakan lapangan
kerja yang produktif
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pengangguran
atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,
sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau
seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran
terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang
tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja.Juga kompetensi pencari kerja
tidak sesuai dengan pasar kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi
pasar kerja bagi para pencari kerja. Setiap penganggur diupayakan memiliki
pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai
Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih
tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.
Ketidakmerataan
pendapatan karyawan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik juga sangat
berpengaruh terhadap ketenagakerjaan di Indonesia. Semua permasalahan hal
diatas tampaknya sudah dipahami oleh pembuat kebijakan (Decision Maker). Namun
hal yang tampaknya kurang dipahami adalah bahwa masalah ketenagakerjaan atau
pengangguran bersifat multidimensi, sehingga juga memerlukan cara pemecahan
yang multidimensi pula.
3.2. Saran
Untuk
mengurangi tingkat pengangguran, maka harus ada peran pemerintah. Pemerintah
harus bisa mengeluarkan kebijakan yang bisa terciptanya lapangan pekerjaan,
serta menjalankan kebijakan yang konsisten tersebut dengan sungguh - sungguh
sampai terlihat hasil yang maksimal. Pemerintah memberikan penyuluhan,
pembinaan dan pelatihan kerja kepada masyarakat untuk bisa menciptakan lapangan
pekerjaan sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya masing-masing untuk
mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktifitas dan
kesejahteraan. Selain dari pemerintah, masyarakat juga harus ikut
berpartisipasi dalam upaya pengurangan jumlah pengangguran yang terjadi di
Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
http://zenaoke.wordpress.com/2012/04/17/makalah-pengangguran/
www.anneahira.com/pengertian-pengangguran.html
Http://agungbudiblog.blogspot.com/arti-definisi-dan-pengertian.html
Http: //ekonomi-indonesia-bisnis.infogue.com
www.serbaseru.com/pengangguran-pengertian-jenis-macam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar